You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandak Bandung
Desa Pandak Bandung

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

FOGGING RUTIN DI DESA PANDAK BANDUNG: UPAYA EFEKTIF DALAM MENGENDALIKAN PENYAKIT MENULAR (DBD)

Kawil Meranggi 16 Mei 2023 Dibaca 30 Kali
FOGGING RUTIN DI DESA PANDAK BANDUNG: UPAYA EFEKTIF DALAM MENGENDALIKAN PENYAKIT MENULAR (DBD)

Desa Pandak Bandung, telah menerapkan fogging rutin sebagai salah satu upaya utama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mengendalikan penyakit menular yang dapat tersebar melalui nyamuk, seperti demam berdarah dan demam chikungunya. Fogging adalah metode penyemprotan kabut yang efektif untuk membunuh nyamuk dewasa yang menjadi vektor penyakit.

Mengapa Fogging Rutin Diperlukan?

  1. Pencegahan Penyakit Menular: Penyakit menular yang ditularkan oleh nyamuk seperti demam berdarah dan chikungunya dapat menyebar dengan cepat jika tidak dikendalikan. Fogging rutin adalah cara efektif untuk mengurangi populasi nyamuk yang bertanggung jawab atas penularan penyakit ini.

  2. Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Masyarakat Desa Pandak Bandung, terutama anak-anak dan orang tua, rentan terhadap penyakit menular. Fogging membantu melindungi mereka dari potensi bahaya penyakit yang bisa mengancam nyawa.

  3. Peningkatan Kualitas Hidup: Fogging juga berdampak positif pada kualitas hidup. Dengan mengurangi risiko penyakit menular, masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang dan produktif.

 
 
<button class="cursor-pointer absolute right-6 bottom-[124px] md:bottom-[180px] lg:bottom-[120px] z-10 rounded-full border border-gray-200 bg-gray-50 text-gray-600 dark:border-white/10 dark:bg-white/10 dark:text-gray-200"></button>
<form class="stretch mx-2 flex flex-row gap-3 last:mb-2 md:mx-4 md:last:mb-6 lg:mx-auto lg:max-w-2xl xl:max-w-3xl">
 
</form>
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.829.123.740,83 Rp 1.901.138.500,00
96.21%
Belanja
Rp 1.614.172.200,00 Rp 2.059.444.528,20
78.38%
Pembiayaan
Rp 100.000.000,00 Rp 95.000.000,00
105.26%

APBD 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.048.714.000,00 Rp 1.048.714.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 109.179.000,00 Rp 131.773.000,00
82.85%
Alokasi Dana Desa
Rp 530.332.000,00 Rp 578.551.000,00
91.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 28.000.000,00 Rp 28.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 107.400.000,00 Rp 107.400.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.498.740,83 Rp 3.000.500,00
183.26%

APBD 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 683.176.500,00 Rp 846.709.858,78
80.69%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 273.628.000,00 Rp 442.339.500,00
61.86%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.306.000,00 Rp 52.197.169,42
63.81%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 237.961.700,00 Rp 296.998.000,00
80.12%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 386.100.000,00 Rp 421.200.000,00
91.67%